Pastikan persiapkan dokumen yang harus diunggah saat
pertama kali pembuatan akun yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan
selfie/swafoto. Setelah melakukan pendaftaran akun SSCASN 2023, peserta bisa
langsung login untuk melanjutkan pengisian biodata pendaftaran menggunakan NIK
dan password yang dibuat sebelumnya.
Tapi tahukah sahabats bagaimana ketentuan melamar dalam
suatu jabatan di seleksi CPNS dan PPPK 2023? Begini penjelasan selengkapnya
Ketentuan Melamar Formasi CPNS dan PPPK
2023
Dikutip dalam laman Frequently Asked Questions (FAQ)
SSCASN, disebutkan baik CPNS ataupun PPPK Teknis Tahun 2023 memberikan batasan
jabatan pendaftaran. Pelamar hanya dapat mendaftar di satu formasi jabatan pada
satu instansi dalam satu kali periode pendaftaran.
Sedangkan untuk PPPK Tenaga Kesehatan
disebutkan berbagai syarat khusus seperti:
1. Pelamar yang termasuk
dalam kriteria formasi kebutuhan khusus bisa melamar pada formasi/kebutuhan
umum PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan
2. Pelamar yang berasal dari
fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta tidak harus terdata di
SISDMK
3. Tenaga kesehatan yang
sedang tidak bekerja bisa melamar PPPK JF Kesehatan Tahun 2023 hanya pada
formasi umum
4. Pelamar yang termasuk
pada formasi khusus diperbolehkan melamar di fasilitas kesehatan lain dengan
ketentuan:
·
Jika
melamar pada instansi yang sama maka dalam kategori formasi/kebutuhan khusus
·
Jika
melamar pada instansi yang berbeda maka masuk dalam kategori formasi/kebutuhan
umum
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023
1. Kunjungi laman
sscasn.bkn.go.id
2. Nantinya sahabats akan
mengunjungi laman SSCASN BKN dengan beranda bertuliskan "Selamat Datang di
Portal ASN Karier"
3. Pilih "Tingkat
Pendidikan" yang sesuai denganmu
4. Pilih
"Jurusan/Program Studi"
5. Pilih
"Instansi" bersifat opsional bisa dipilih atau tidak
6. Pilih "Jenis
Pengadaan CPNS atau PPPK" bersifat opsional bisa dipilih atau tidak
7. Klik "Cari"
8. Sistem akan memunculkan
formasi yang dibuka dengan jurusan masing-masing. Informasi yang tertera
berupa:
·
Jabatan
·
Instansi
·
Unit
Kerja
·
Jenis
Pengadaaan
·
Ketentuan
dapat dilamar disabilitas atau tidak
·
Penghasilan
·
Jumlah
kebutuhan formasi
·
Itulah
ketentuan melamar formasi/jabatan di SSCASN CPNS dan PPPK 2023. Semoga berhasil
ya!
No comments:
Post a Comment