Cara Cek Formasi CPNS 2023 di SSCASN BKN dan Link Instansi
Dikutip
dari CNBC Indonesia - Pada 16 September besok, instansi pemerintah akan
mengumumkan formasi yang tersedia bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Selanjutnya,
pada 17 September, proses pendaftaran seleksi mulai digelar. Nah, bagi Anda
yang berencana mendaftar jadi CPNS, simak informasi lengkap berikut ini mulai
dari formasi, syarat, cara daftar, hingga jadwalnya, dirangkum CNBC Indonesia,
Jumat (15/9/2023).
Berdasarkan
informasi resmi di situs BKN, pemerintah membuka 572.496 formasi ASN 2023.
Angka itu dibagi untuk CPNS dan PPPK.
Jumlah tersebut berkurang dari yang sebelumnya diperkirakan mencapai 1.030.751 formasi.
Dari
total 572.496 formasi ASN yang dibuka dibagi menjadi 28.903 orang (CPNS) dan
543.593 orang (PPPK).
Baca:
Isu China Blokir iPhone, Joe Biden Sebut Balas Dendam
Formasi
CPNS dan PPPK ini dialokasikan untuk instansi di pemerintah pusat maupun
daerah. Berikut rinciannya:
Pemerintah Pusat
CPNS:
28.903 orang
PPPK:
49.959 orang
Total:
78.862 orang
Pemerintah Daerah
PPPK
Guru: 296.084 orang
PPPK
Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
PPPK
Teknis: 42.826 orang
Total:
493.634 orang
Cara Melihat Formasi CPNS 2023
Jika
Anda ingin melihat formasi yang tersedia saat hendak mendaftar CPNW, ada dua
cara untuk mengeceknya. Simak berikut ini:
Cara Lihat Formasi CPNS 2023 Lewat SSCASN BKN
Buka
website https://sscasn.bkn.go.id
Klik
'Info Lowongan'
Buka
'Simulasi Pemilihan' dan isi kolom sesuai dengan kebutuhan
Jenis Pengadaan: (CPNS)
Instansi:
(Disesuaikan dengan pilihan pendaftar)
Tingkat
Pendidikan: (Lulusan Terakhir)
Pendidikan:
(Jurusan)
Setelah
itu, klik tombol 'Cari'
Jika
sudah, formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing
Baca:
Lagi di Luar Negeri Tetap Bisa Ikut Seleksi CASN, Ini Caranya
Cara
Lihat Formasi CPNS 2023 Lewat Link Instansi
Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://cpns.kemenkumham.go.id/
Kementerian
Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/
Kejaksaan
Agung (Kejagung): https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): https://cpns.kemdikbud.go.id/
Mahkamah
Agung (MA): https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar
Kementerian
Perhubungan (Kemenhub): https://cpns.dephub.go.id/
Kementerian
Pertanian (Kementan): https://casn.pertanian.go.id/
Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns
Badan
Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/
Cara
Daftar CPNS 2023
Daftar Akun
1. Buka portal SSCASN di
https://sscasn.bkn.go.id (perlu dicatat, link ini belum bisa diakses karena
pendaftaran belum dibuka)
2. Daftar untuk buat akun SSCASN
3. Lengkapi informasi yang diperlukan untuk
membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga
(KK), nomor HP, dan email aktif
4. Pilih "Lanjutkan" dan pastikan
data sudah lengkap dan benar
5. Klik "Proses Pendaftaran Akun"
6. Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
7. 2. Login Akun
8. Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
9. Lengkapi data diri yang diminta dan unggah
swafoto
Jika
sudah, klik "Selanjutnya"
3.
Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
Pilih
jenis seleksi "CPNS"
Pilih
formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
4.
Masukkan Dokumen
Unggah
sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
5.
Cetak Kartu
Jika
sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
Cetak
kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Syarat
Pendaftaran CPNS 2023
Ada
beberapa persyaratan yang harus dipenuhi saat Anda mendaftar CPNS 2023. Cek
syarat umum dan dokumen apa saja yang dibutuhkan berikut ini:
Syarat Umum CPNS 2023
Minimal
berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
Tidak
pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah
mempunyai kekuatan hukum tetap
Tidak
pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai pegawai swasta
Tidak
berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau
anggota Kepolisian NKRI
Tidak
menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
Memiliki
kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
Sehat
jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
Bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh
Instansi Pemerintah
Persyaratan
lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK
Syarat Dokumen CPNS 2023
Sejumlah
dokumen perlu kamu siapkan sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023. Berikut ini
berkas yang dibutuhkan sebagai persyaratan seleksi CPNS :
Fotokopi
ijazah terakhir dan transkrip nilai
Fotokopi
KTP
Fotokopi
Akta kelahiran
Pas
foto
Surat
pernyataan penempatan di mana pun
CV
(Curriculum Vitae)
Baca:
Dear CPNS 2023, Tugas di Tempat Terpencil Bakal Dapat Reward!
Jadwal Seleksi CPNS 2023
Berikut
jadwal seleksi CPNS 2023 yang dirilis BKN melalui dokumen Penyampaian Jadwal
Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023:
16
s.d. 30 September 2023 : Pengumuman seleksi oleh masing-masing instansi
17
September s.d. 3 Oktober 2023 : Pendaftaran seleksi
17
September s.d. 5 Oktober 2023 : Seleksi administrasi
6
s.d. 9 Oktober 2023 : Pengumuman hasil seleksi administrasi
10
s.d. 12 Oktober 2023 : Masa sanggah
10
s.d. 14 Oktober 2023 : Jawab sanggah
13
s.d. 19 Oktober 2023 : Pengumuman pasca sanggah
20
s.d. 22 Oktober 2023 : Penarikan data final
23
s.d. 26 Oktober 2023 : Penjadwalan SKD CPNS
27
s.d. 30 Oktober 2023 : Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS
31
Oktober s.d. 9 November 2023 : Pelaksanaan SKD CPNS
7
s.d. 11 November 2023 : Pengolahan nilai SKD CPNS
12
s.d. 14 November 2023 : Pengumuman hasil SKD CPNS
15
s.d. 17 November 2023 : Masa sanggah
15
s.d. 19 November 2023 : Jawab sanggah
18
s.d. 22 November 2023 : Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah
18
s.d. 24 November 2023 : Pengumuman pasca sanggah
25
s.d. 27 November 2023 : Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi
SKB)
28
s.d. 30 November 2023 : Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta
seleksi
1
s.d. 2 Desember 2023 : Penarikan data final
3
s.d. 4 Desember 2023 : Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
5
s.d. 7 Desember 2023 : Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS
dengan CAT
8
s.d. 14 Desember 2023 : Pelaksanaan SKB CPNS
15
s.d. 27 Desember 2023 : Integrasi nilai SKD dan SKB
28
Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024 : Pengumuman kelulusan
5
s.d. 7 Januari 2024 : Masa sanggah
5
s.d. 11 Januari 2024 : Jawab sanggah
7
s.d. 12 Januari 2024 : Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah
8
s.d. 14 Januari 2024 : Pengumuman kelulusan pasca sanggah
15
Januari s.d. 13 Februari 2024 : Pengisian DRH NIP CPNS
14
Februari s.d. 14 Maret 2024 : Usul penetapan NIP CPNS
Nah,
demikian informasi lengkap terkait cara, syarat, dan link mendaftar CPNS 2023.
Semoga bermanfaat!
No comments:
Post a Comment